Polisi Periksa Puluhan Saksi Tawuran Pelajar di Hunuth

AMBON-Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sementara melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tawuran pelajar di Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) kemarin.

Dalam kasus ini ada 18 orang saksi sementara dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Demikian diungkapkan Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay, kepada awak media, Rabu (20/8/2025).

Bukan hanya tawuran, Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengusut pembakaran rumah warga desa Hunuth.

“Kita akan usut dan ungkap kasus pembakaran, semua itu tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya (**)