Polres SBT Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

SBT-Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggelar pemusnahan terhadap barang bukti (BB) minuman keras (miras) dan narkoba, Senin (30/06/2025) sekira pukul 11.00 WIT.

Pemusnahan Barang Bukti minuman keras dan narkoba ini, dipimpin langsung oleh Kapolres SBT AKBP Alhajat S.I.K

Selain Kapolres, hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Prabowo S.I.K, Kabaglps Polres SBT Kompol Yamin Selayar, Kabaglog Kompol J. Werluka.

Selanjutnya ada, Kasi Pidum Kejari Kab. SBT Junita Sahetapi SH, Hakim Pengadilan Negeri Aditya, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Suhartini Alkatiri, Kasat Narkoba AKP Asyura A. Awing, Danramil Bula Lettu Inf M Jen Anjarang dan Kepala Desa Wailola Amin Rumbara.

Dalam sambutannya, Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat S.I.K mengungkapkan, kegiatan operasi minuman keras (miras) dan Narkoba dilaksanakan oleh Polres Seram Bagian Timur selama 2,5 bulan, dengan lokasi operasi pada wilayah hukum Polres Seram Bagian Timur.

Pada kesempatan itu pula, Kapolres Alhajat menghimbau kepada para penjual minuman tradisional jenis sopi tidak melakukan kegiatan penjualan karena Polres SBT tidak berhenti dan lengah untuk memberantas peredaran miras dan narkoba serta akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

“Saya minta agar masyarakat yang punya hobi mengkonsumsi minuman keras agar berhenti karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta dapat menimbulkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.” Kata Orang nomor satu di Polres SBT itu.

Dia menjelaskan, minuman keras tradisional jenis sopi dan anggur masak ini, masuk ke wilayah SBT melalui jalur darat dan laut yang dikemas plastik dan jerigen.

Namun bagi pemilik minuman keras saat ini, mereka telah diserahkan Polres SBT kepada pihak kejaksaan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sementara untuk pemakai narkoba telah di rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di Kota Ambon.”ujarnya.

“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut adalah minuman keras tradisional sebanyak 2053 liter dan alat pakai Narkoba.”tuturnya(BW)

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial