Minggu Depan P3K Paruh Waktu SBB, Terima SK

Foto Ilustrasi

SBB,-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, dalam waktu dekat ini sudah menerima SK.

Minggu depan P3K Paruh Waktu sudah menerima SK. Dan diserahkan langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan direncanakan tanggal 17 Desember 2025, SK P3K paruh waktu akan diserahkan,” kata Kepala BKD SBB Hj, Manan Tuarita saat di konfirmasi media ini, Jum’at (12/12/2025).

Sejauh ini tidak ada kendala ataupun masalah terkait P3K Paruh Waktu.

Kata Manan, sudah ada kepastian, maka SK akan diserahkan dan sekaligus dilakukan penandatanganan perjanjian kerja (PK) antara P3K Paruh Waktu dengan Pak Bupati selaku penjabat pembina kepegawaian (PPK).

Manan kembali mengingatkan, bahwa sudah dijadwalkan, kalau tidak ada halangan Rabu, 17 Desember 2025 sudah diserahkan.

“Sesuai surat dari Pemerintah Pusat penyerahan SK P3K Paruh Waktu tidak boleh lewat dari bulan Desember 2025.”ujar Manan.

Untuk diketahui bersama, jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seram Bagian Barat, sesuai keputusan BKN sebanyak 2293. Ada tenaga guru sebanyak 408, tenaga kesehatan 486, dan tenaga teknis 1399.(**)