AMBON-Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah warga desa Hunuth dan aksi kekerasan lainnya.
“Semua pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.” kata WakaPolda Maluku Brigjen Imam Thabroni saat menggelar konferensi pers, Bertempat di Mako Polresta Ambon Kamis,21 Agustus 2025.
WakaPolda, sekali lagi saya tegaskan bahwa baik pelaku penusukan maupun pembakaran rumah akan kami proses secara tegas dan transparan.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Tabroni.
Pihak kepolisian juga menjamin keamanan bagi warga yang masih mengungsi agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing. Upaya mitigasi konflik dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan sosial, patroli keamanan, dan dukungan dari tokoh adat.
“Kami akan terus jaga daerah rawan dengan kehadiran personel tambahan. Fokus kami adalah memastikan konflik ini tidak berlanjut dan masyarakat bisa kembali hidup tenang,” pungkas Wakapolda.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya peran pendidikan, keluarga, dan komunitas dalam mencegah kekerasan remaja yang bisa berdampak luas secara sosial.
Pemerintah daerah dan aparat berjanji akan memperkuat dialog antarwarga dan melakukan pendekatan budaya dalam penyelesaian konflik ke depan.(**)

